Spesialis

Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran

132121
Anda melihat sebagai mahasiswa domestik

Anda melihat situs ini sebagai mahasiswa domestik

Anda mahasiswa internasional jika:

  • Warga negara asing (WNA)
  • Akan studi dengan visa pelajar (KITAS)
  • Lulusan sekolah luar negeri / ijazah perlu penyetaraan

Anda mahasiswa domestik jika:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Mendaftar via jalur SNBP / SNBT / Mandiri
  • Lulusan SMA/SMK/MA dalam negeri
Ubah ke Internasional

Program studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Fakultas Kedokteran Unpad dikembangkan dengan tujuan menghasilkan seorang Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah yang mampu memberikan pelayanan kardiovaskular yang berdaya saing di lingkup Internasional. Prodi ini merupakan salah satu program studi spesialis di FK Unpad yang telah memperoleh akreditasi Unggul dari LAM-PTKES.

Program studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah FK Unpad memilikki 22 mata kuliah dengan jumlah total 130 SKS, lama studi 8 semester. Proses pendidikan dibagi menjadi 3 tahap pendidikan. Tahap I terdiri dari 4 mata kuliah dengan lama pendidikan 9 bulan. Tahap II terdiri dari 11 mata kuliah dengan lama pendidikan 27 bulan. Tahap III terdiri dari 7 mata kuliah dengan lama pendidikan 9 bulan.

Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah FK Unpad merupakan prodi jantung pertama di Indonesia yang telah terakreditasi oleh LAM-PTKES dengan peringkat A. Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah memilikki penelitian registri yaitu penilitan Perpartum Cardiomyoptahy yang sudah memilikki reputasi secara nasional dan internasional

Akreditasi

Status dan dokumen resmi akreditasi program studi.

Akreditasi BAN-PT — Unggul (2026)

BAN-PT Berlaku hingga November 2026
Unduh Sertifikat

Pimpinan

Prof. Dr. Januar Wibawa Martha, dr. SpPD.,MPH., SpJP(K)
Ketua Program Studi

Struktur Kurikulum

Kurikulum belum tersedia.

Dosen Program Studi

Biaya & Beasiswa

Informasi biaya kuliah dan bantuan keuangan untuk program ini.

* Kelompok UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa melalui proses verifikasi. UKT = Uang Kuliah Tunggal · BPP = Biaya Penyelenggaraan Pendidikan · IPI = Iuran Pengembangan Institusi.

Prospek Karir

Dokter Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Konsultan Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Dosen Klinis
Peneliti Medis
Direktur Medis
Kepala Departemen Medis
Staf Medis Rumah Sakit
Praktisi Swasta

Daftar Newsletter

Dapatkan informasi terbaru seputar informasi akademik langsung ke email Anda.